Pemberitahuan Putusan Verstek Kepada Tergugat Nomor 49/Pdt.G/2022/PN Pwr Saudara Su Yung Tung Dahulu beralamat di Gang Krajan, Semawung Daleman, Kec. Kutoarjo, Kab. Purworejo, Jawa Tengah sekarang tidak diketahui Keberadaannya baik didalam maupun diluar W
Pemberitahuan Putusan Verstek Kepada Tergugat Nomor 49/Pdt.G/2022/PN Pwr Saudara Su Yung Tung Dahulu beralamat di Gang Krajan, Semawung Daleman, Kec. Kutoarjo, Kab. Purworejo, Jawa Tengah sekarang tidak diketahui Keberadaannya baik didalam maupun diluar Wilayah Negera Kesatuan Republik Indonesia.




















