Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat dalam perkara perdata Nomor : 20/Pdt.G/2025/PN Pwr
Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat dalam perkara perdata Nomor : 20/Pdt.G/2025/PN Pwr
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA:
KAMISAH binti KARYODIKROMO dahulu beralamat di Ngupasan II Kelurahan Pangen Jurutengah, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya yang tetap baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia.




















