Pelayanan Pendaftaran Perkara Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Pengadilan Negeri Purworejo Kelas I B
Ketua Pengadilan Negeri Purworejo mengeluarkan Pengumuman yang ditujukan pada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Purworejo yang isinya dalam rangka mengantisipasi dampak penyebaran virus corona (COVID-19) maka pendaftaran perkara secara online (e-Court), Sidang dilaksanakan dengan cara E-Litigasi dan Pendaftaran Surat Keterangan melalui Eraterang.




















